Penentuan tingkat suku bunga (rate of return) bagi suatu bank
konvensional merupakan penentuan harga (price) dari komoditi yang diperjual
belikan oleh bank yaitu dana atau uang. Penentuan suku bunga yang dihimpun
merupakan harga beli, sedangkan penentuan suku bunga kredit atau penanaman dana
merupakan harga jual dana bank yang bersanngkutan. Berikut pengertian bunga
menurut para ahli:
Menurut pendapat Rachmat F. dan Maya A. (2003;67) Bunga
adalah harga atau sejumlah uang yang harus dikorbankan untuk mendapatkan
sesuatu yang diinginkan.
Menurut pendapat Kottler dan Amstrong yang dikutip oleh Rachmat F.
dan Maya A. (2003;67) mengatakan bahwa Bunga atau Price adalah, The
amount of money charged for a product of service, or the sum of the values that
consumer exchange for the benefits of having or using the product or service.
Sedangkan menurut pendapat Kasmir (2004;121) Bunga bank diartikan
sebagai balas jasa yang diberikan oleh bank yang berdasarkan prinsip
konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya.
Menurut Kasmir (2004;133) mengatakan bahwa dalam kegiatan perbankan
sehari-hari ada dua macam bunga yang diberikan kepada nasabahnya yaitu:
1. Bunga simpanan
Merupakan harga beli yang harus dibayar bank kepada nasabah pemilik
simpanan. Bunga ini diberikan sebagai ransangan atau balas jasa kepada nasabah
yang menyimpan uangnya di bank.
2. Bunga pinjaman
Merupakan bunga yang diberikan kepada para peminjam (debitur) atau
harga jual yang harus dibayar oleh nasabah peminjam kepada bank.
Kedua macam bunga ini merupakan komponen utama faktor biaya dan
pendapatan bagi bank. Bunga simpanan merupakan biaya dana yang harus
dikeluarkan kepada nasabah, sedangkan bunga pinjaman merupakan pendapatan yang
diterima dari nasabah. Baik bunga simpanan maupun bunga pinjaman masing-masing
saling mempengaruhi satu sama lainnya.
Besar kecilnya bunga pinjaman atau bunga kredit sangat dipengaruhi
oleh besar kecilnya bunga simpanan. Semakin besar atau semakin mahal bunga
simpanan maka semakin besar pula bunga pinjaman dan demikian sebaliknya.
Disamping bunga simpanan, besar kecilnya bunga pinjaman juga dipengaruhi oleh
keuntungan yang diambil, biaya operasi yang dikeluarkan, cadangan resiko kredit
macet, pajak serta pengaruh lainnya.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Suku Bunga
Agar keuntungan yang diperoleh dapat maksimal, maka pihak manajemen
bank harus pandai dalam menentukan besar kecilnya komponen suku bunga. Hal ini
disebabkan apabila salah dalam menentukan besar kecilnya komponen suku bunga,
maka akan dapat merugikan bank itu sendiri. Terdapat beberapa faktor yang
mempengaruhi penentuan suku bunga, baik suku bunga simpanan maupun suku bunga
pinjaman.
Faktor-faktor utama yang mempengaruhi besar kecilnya penetapan suku
bunga secara garis besar menurut Kasmir (2004;122) adalah:
1. Kebutuhan dana
Faktor kebutuhan dana dikhususkan untuk dana simpanan. Apabila bank
kekurangan dana sementara permohonan pinjaman meningkat, maka yang dilakukan
oleh bank agar dana tersebut cepat terpenuhi dengan meningkatkan suku bunga
simpanan. Hal ini secara otomatis akan pula meningkatkan bunga pinjaman, namun
apabila dana yang ada dalam simpanan banyak sementara permohonan simpanan
sedikit maka bunga simpanan akan turun.
2. Persaingan
Dalam memperebutkan dana simpanan maka disamping faktor promosi,
yang paling utama pihak perbankan harus memperhatikan pesaing. Dalam arti jika
hendak membutuhkan dana cepat sebaiknya bunga simpanan kita naikkan diatas
bunga pesaing, namun sebaliknya untuk bunga pinjaman kita harus berada dibawah
bunga pesaing.
3. Kebijaksanaan pemerintah
Baik untuk bunga simpanan maupun bunga pinjaman kita tidak boleh
melebihi bunga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
4. Target laba yang diinginkan
Faktor ini dikhususkan untuk bunga pinjaman, jika laba yang diinginkan
besar maka bunga pinjaman ikut besar dan sebaliknya.
5. Jangka waktu
Semakin panjang jangka waktu pinjaman, maka akan semakin tiggi
bunganya, hal ini disebabkan besarnya kemungkinan resiko dimasa mendatang.
Demikian pula sebaliknya jika pinjaman berjangka pendek maka bunganya relatif
lebih rendah.
6. Kualitas jaminan
Semakin likuid jaminan yang diberikan, maka semakin rendah bunga
kredit yang dibebankan dan sebaliknya. Jaminan yang likuid seperti sertifikat
deposito dan rekening giro yang dibekukan akan lebih mudah dicairkan
dibandingkan dengan jaminan tanah.
7. Reputasi perusahaan
Bonafiditas suatu perusahaan yang akan memperoleh kredit sangat
menentukan tingkat suku bunga yang akan dibebankan nantinya, karena biasanya
perusahaan yang bonafid kemungkinan resiko kredit macet dimasa mendatang
relatif kecil dan sebaliknya.
8. Produk yang kompetitif
Maksudnya adalah produk yang dibiayai tersebut laku di pasaran.
Untuk produk yang kompetitif bunga kredit yang diberikan relatif rendah jika dibandingkan
dengan produk yang kurang kompetitif.
9. Hubungan baik
Biasanya bank menggolongkan nasabahnya antara nasabah utama (primer)
dengan nasabah biasa (sekunder). Penggolongan ini didasarkan kepada keaktifan
serta loyalitas nasabah yang bersangkutan terhadap bank. Nasabah yang utama
biasanya mempunyai hubungan yang baik dengan pihak bank, sehingga dalam
penetuan suku bunganyapun berbeda dengan nasabah biasa.
10. Jaminan pihak ketiga
Biasanya jika pihak ketiga yang memberikan jaminan bonafid, baik dari
segi kemampuan membayar, nama baik maupun loyalitasnya terhadap bank, maka
bunga yang dibebankanpun juga berbeda, demikian pula sebaliknya.
Komponen Penentuan Tingkat Suku Bunga Kredit
Penentuan tingkat bunga kredit terhadap nasabah didasarkan pada bagaimana
credit rating pemohon kredit menurut penilaian bank. Credit rating suatu
nasabah diperoleh dari hasil analisis kredit yang dilakukan oleh para pelaksana
kredit (account officer). Dari hasil analisis tersebut dan berdasarkan credit
rating maka nasabah bank dapat dikelompokkan dalam dua kategori besar, yaitu
prime customer dan non prime customer. Berdasarkan kategori ini kemudian muncul
penentuan tingkat bunga kredit dengan sebutan prime rate dan non prime rate,
dimana prime rate adalah tingkat bunga kredit yang dibebankan kepada nasabah
yang dikelompokkan bank sebagai nasabah utama. Hal ini dikemukakan oleh Thomas
Suyatno (2003;103).
Adapun komponen yang merupakan biaya bunga kredit yang harus dibayar
nasabah menurut Thomas Suyatno (2003;105) adalah:
1. Spread (keuntungan ynag diinginkan)
Spread untuk berbagai klasifikasi nasabah kredit berbeda, makin baik
klasifikasi credit rating nasabah maka makin rendah spread yang dibebankan oleh
perusahaan atau sebaliknya.
2. Risk Allowance (cadangan untuk resiko)
Cadangan ini makin membesar apabila resiko pemberian kredit makin
besar dan sebalilknya.
3. Pajak
Pembebanan pajak dibebankan secara penuh ataupun hanya sebagian
(partial). Hal ini sangat tergantung pada kebijaksanaan bank pesaing terhadap
kelompok nasabah tertentu.
RUJUKAN
- Firdaus, M. Rachmat, Arianti Maya, 2003, Manajemen Perkreditan Bank Umum, Cetakan Pertama, Penerbit Alfabeta, Bandung.
- Hadiwijaya, H. 2000, Analisis Kredit, Penerbit CV. Pioner Jaya, Bandung.
- Hasibuan, Malayu, S.P, 2002, Dasar - Dasar Perbankan, Cetakan Kedua, Penerbit PT. Bumi Aksara, Jakarta.
- Jogiyanto, 1996, Sistem Informasi Akuntansi, Edisi Pertama, Cetakan Ketiga, Penerbit BPEF, Yogyakarta.
- Kasmir, 2004, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Edisi Revisi, Cetakan Kedelapan, Penerbit PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
- Subagyo, 1997, Bank dan lembaga Keuangan Lainnya, Edisi Pertama, Cetakan Pertama, Penerbit STIE YKPN, Yogyakarta.
- Rudi, M. Tambunan, 1996, Sistem Informasi Akuntansi, Penerbit Salemba Empat Jakarta.
- Suyatno, Thomas, dkk, 2003, Dasar – Dasar Perkreditan, Edisi Keempat, Cetakan Kesepuluh, Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
- Tjoekam, Mohammad, 1999, Perkreditan Bisnis Inti Bank Konvensional, Penerbit PT. Alfabeta, Bandung.
- Untung, Budi, 2000, Kredit Perbankan di Indonesia, Edisi Pertama, Cetakan Pertama, Penerbit Andi, Yogyakarta.
- Warman, Djohan, 2002, Kredit Bank: Alternatif Pembiayaan dan Pengajuannya, Cetakan Pertama, Penerbit PT. Mutiara Sumber Widya, Jakarta.