Kondisi financial distress perusahaan didefinisikan sebagai
kondisi di mana hasil operasi perusahaan tidak cukup untuk memenuhi kewajiban
perusahaan (Insolvency). Insolvency dapat dibedakan dalam 2 kategori,
(Emery, Finnery, Stowe, 2004 dalam Suroso 2006), yaitu:
1. Technical
Insolvency
Bersifat sementara dan munculnya karena perusahaan kekurangan kas untuk
memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendek.
2. Bankruptcy
Insolvency
Bersifat lebih serius dan munculnya ketika total nilai hutang melebihi
nilai total aset perusahaan atau nilai ekuitas perusahaan negatif. Banyak
faktor yang dapat menyebabkan perusahaan menghadapi financial distress yaitu
antara lain kenaikan biaya operasi, ekspansi berlebihan, ketinggalan teknologi,
kondisi persaingan, kondisi ekonomi, kelemahan manajemen perusahaan dan
penurunan aktifitas perdagangan industri (Wruck, 1990 dalam Whitaker, 1999).
Dalam kondisi ekonomi yang tidak buruk, kebanyakan perusahaan yang mengalami financial
distress adalah akibat dari kelemahan manajemen (Whitaker, 1999). Menurut
Martin (1995) dalam Supardi & Mastuti (2003), kebangkrutan didefinisikan ke
dalam beberapa pengertian, yaitu:
1. Economic
distress, berarti perusahaan kehilangan uang atau pendapatan sehingga tidak
mampu menutup biaya sendiri karena tingkat laba yang lebih kecil dari biaya
modal atau nilai sekarang dan arus kas perusahaan lebih kecil dari kewajiban.
Kegagalan terjadi bila arus kas perusahaan sebenarnya jauh di bawah arus kas
yang diharapkan atau tingkat pendapatan atas biaya historis dan investasinya
lebih kecil daripada biaya modal perusahaan yang dikeluarkan untuk sebuah investasi.
2. Financial
distress, berarti kesulitan dana untuk menutup kewajiban perusahaan atau
kesulitan likuiditas yang diawali dengan kesulitan ringan sampai pada kesulitan
yang lebih serius, yaitu jika hutang lebih besar dibandingkan dengan aset.
Definisi financial distress yang lebih pasti sulit dirumuskan tetapi
terjadi dari kesulitan ringan sampai berat.
Indikator yang menunjukkan apakah suatu perusahaan mengalami financial
distress antara lain ditandai dengan adanya pemberhentian tenaga kerja atau
hilangnya pembayaran dividen, serta arus kas yang lebih kecil daripada hutang
jangka panjang (Whitaker, 1999), atau jika selama 2 tahun mengalami laba bersih
operasi negatif dan selama lebih dari 1 tahun tidak melakukan pembayaran
dividen, sedangkan Wahyujati (2000) mendefinisikan financial distress jika
perusahaan mengalami net income negatif selama 3 tahun.
RUJUKAN
- Richard B. Whitaker. 1999. The Early Stage of Financial Distress. Journal of Economics and Finance. Vol. 23. no.2. p.123-133.
- Supardi, Sri Mastuti. 2003. Validitas Penggunaan Z score Altman Untuk Menilai Kebangkrutan Pada Perusahaan Perbankan yang Go public di Bursa Efek Jakarta. KOMPAK No.7. p.68-93.
- Suroso, 2006. Investasi Pada Saham Perusahaan Yang Menghadapi Financial Distress, Usahawan. No.2. Tahun XXXV.
thanks om :)
ReplyDeleteijin share artikel menarik mengenai inklusi keuangan.
salam sehat selalu.
Dimana sih yang pasti untuk ane saat ini merasa puas dan bangga telah gabung nya bersama broker terbaik seperti ACY ini, dengan kurang lebih nya 7 bulan, ane dimana tidak ada kendala permasalahan, dengan cepat masalah eksekusi, layanan yang ramah, terpercaya dana trading, bonus menarik juga, semoga dapat di kembangkan deh ACY ini agar ane dapat lebih lama lagi jalankan trading forexnya bersama ACY ini
ReplyDeleteSangat informatif dan membantu, coba kalian lihat juga nih Info Pinjaman Online
ReplyDelete