Istilah kredit berasal dari bahasa Yunani yaitu Credere
yang berarti kepercayaan (truth atau faith), jadi dasar dari kredit itu
adalah kepercayaan. Seseorang atau suatu badan yang memberikan kredit
(kreditur) percaya bahwa penerima kredit (debitur) dimasa mendatang akan
sanggup untuk memenuhi segala sesuatu yang telah dijanjikan.
Disini terlihat
bahwa ada prestasi dan kontraprestasi dimasa yang akan datang, maka kredit
dalam arti ekonomi adalah penundaan pembayaran dari prestasi yang diberikan
sekarang baik dalam bentuk barang, uang maupun jasa. Dengan kata lain kredit
itu dapat pula berarti bahwa pihak kesatu memberikan prestasi baik berupa
barang, uang atau jasa kepada pihak lain, dan kontraprestasi akan diterima
kemudian (dalam jangka waktu tertentu). Jadi terlihatlah bahwa faktor waktu
merupakan utama yang memisahkan prestasi dan kontraprestasi. Ini adalah menurut
pendapat Thomas Suyatno (2003;12).
Dengan semakin meningkatnya kebutuhan manusia yang
beraneka ragam sedangkan kemampuan untuk mencapai sesuatu yang diinginkan
terbatas, maka diperlukan bantuan dalam benuk permodalan. Bantuan dari bank
dalam bentuk tambahan modal inilah yang
disebut dengan kredit. Berikut pengertian kredit menurupara ahli:
Menurut Undang-Undang
Perbankan No.14 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan,
yang dimaksud dengan Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan-tagihan yang
dapat disamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam meminjam antara bank
dengan pihak lain dalam hal mana pihak peminjam berkewajiban melunasi utangnya
setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga yang telah ditetapkan.
Pengertian kredit menurut Raymond P. Kent yang dikutip oleh Thomas Suyatno (2003;12) bahwa Kredit adalah hak untuk menerima
pembayaran atau kewajiban untuk malakukan pambayaran pada waktu diminta, atau
pada waktu yang akan datang karena
penyerahan barang-barang sekarang.
Sedangkan
menurut O.P. Simorangkir yang
dikutip oleh Budi Untung (2000;1) pengertian Kredit adalah pemberian prestasi
(misalnya uang, barang) dengan balas prestasi (kontraprestasi) yang akan
terjadi pada waktu yang akan datang.
Menurut
pendapat Mac Leod yang dikutip
oleh Rachmat F. dan Maya A. (2003;2) bahwa Credit is the personal reputation a person has, in concequence of
which he can buy money or goods or labors, by giving in exchange for them, a
promise to pay at future time.
Dan
menurut Malayu S. P. Hasibuan (2002;87)
Kredit adalah semua jenis pinjaman yang harus dibayar kembali bersama bunganya
oleh peminjam sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Dari
pengertian kredit diatas dapat diambil kesimpulan yaitu:
1. Proses kredit itu telah
didasarkan pada suatu perjanjian yang saling mempercayai kedua belah pihak
memenuhi kewajiban masing-masing.
2. Dalam pemberian kredit ini
terkandung kesepakatan pelunasan utang dan bunga akan diselesaikan dalam jangka
waktu tertentu yang telah disepakati bersama.
RUJUKAN
- Firdaus M. Rachmat, Arianti Maya, 2003, Manajemen Perkreditan Bank Umum, Cetakan Pertama, Penerbit Alfabeta, Bandung.
- Hadiwijaya H. 2000, Analisis Kredit, Penerbit CV. Pioner Jaya, Bandung.
- Hasibuan H. Malayu, S.P, 2002, Dasar - Dasar Perbankan, Cetakan Kedua, Penerbit PT. Bumi Aksara, Jakarta.
- Jogiyanto, 1996, Sistem Informasi Akuntansi, Edisi Pertama, Cetakan Ketiga, Penerbit BPEF, Yogyakarta.
- Kasmir, 2004, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Edisi Revisi, Cetakan Kedelapan, Penerbit PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
- ______________, Dasar – Dasar Perbankan, Edisi Pertama, Cetakan Ketiga, Penerbit PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
- Subagyo, 1997, Bank dan lembaga Keuangan Lainnya, Edisi Pertama, Cetakan Pertama, Penerbit STIE YKPN, Yogyakarta.
- Supranto J. 2001, Statistik: Teori dan Aplikasi, Edisi Keenam, Cetakan Pertama, Penerbit Erlangga, Jakarta.
- _________. 1997, Metode Riset Aplikasi Pemasaran, Edisi Revisi, Penerbit Erlangga, Jakarta.
- Rudi, M. Tambunan, 1996, Sistem Informasi Akuntansi, Penerbit Salemba Empat Jakarta.
- Suyatno, Thomas, dkk, 2003, Dasar – Dasar Perkreditan, Edisi Keempat, Cetakan Kesepuluh, Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
- Tjoekam H. Mohammad, 1999, Perkreditan Bisnis Inti Bank Konvensional, Penerbit PT. Alfabeta, Bandung.
- Untung H. Budi, 2000, Kredit Perbankan di Indonesia, Edisi Pertama, Cetakan Pertama, Penerbit Andi, Yogyakarta.
- Warman Djohan, 2002, Kredit Bank: Alternatif Pembiayaan dan Pengajuannya, Cetakan Pertama, Penerbit PT. Mutiara Sumber Widya, Jakarta.