Ads 468x60px

.

Wednesday 6 January 2010

KEPEMILIKAN PUBLIK

           Saleh (2004) menyatakan bahwa struktur kepemilikan sangat penting dalam menentukan nilai perusahaan. Terdapat dua aspek kepemilikan yang perlu dipertimbangkan yaitu kepemilikan oleh pihak luar dan oleh pihak dalam atau manajemen perusahaan. Konsentrasi kepemilikan pihak luar dapat diukur dengan presentase kepemilikan saham terbesar yang dimiliki oleh pihak luar (outsider ownership’s). Konsentrasi kepemilikan pihak dalam dapat diukur dengan presentase kepemilikan saham terbesar yang dimiliki oleh pihak dalam atau manajemen perusahaan (insider ownership’s).

Kepemilikan perusahaan oleh pihak luar mempunyai kekuatan yang besar dalam mempengaruhi perusahaan melalui media massa berupa kritikan atau komentar yang semuanya dianggap suara publik atau masyarakat. Adanya konsentrasi kepemilikan luar menimbulkan pengaruh dari pihak luar sehingga mengubah pengelolaan perusahaan yang semula berjalan sesuai keinginan perusahaan itu sendiri menjadi memiliki keterbatasan (Hilmi dan Ali, 2008).
Dari pernyataan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa perusahaan yang tingkat kepemilikan publiknya lebih tinggi akan lebih cenderung tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangannya.

RUJUKAN

  1. Aloysia dan Yuliana. 2004. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Audit Delay di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol.16, No.2, h. 135-146.
  2. Baridwan, Zaki, 1992. Intermediate Accounting. Edisi 7. Cetakan Pertama. Yogyakarta : BPFE.
  3. Bandi dan Hananto, Tri, Santoso. 2000. Ketepatan Waktu atas Laporan Keuangan Perusahaan Indonesia. Simposium Nasional Akuntansi II Ikatan Akuntan Indonesia, h66-75.
  4. Ghozali, I. dan Chariri, A. 2001, Teori Akuntansi. Semarang: Badan Penerbit UNDIP.
  5. Hendriksen, Eldon S. 1982. Accounting Theory.USA : Richard D Irwin Inc.
  6. Hanafi, Mamduh. 2004. Manajemen Keuangan. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
  7. Hartono. 2005. Hubungan Teori Signalling Dengan Underpricing Saham Perdana di BUrsa Efek Jakarta. Jurnal Bisnis dan Manajemen: pp 35-48.
  8. Hilmi, Utari. dan Ali, Syaiful. 2008.Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan . Simposium Nasional Akuntansi XI Ikatan Akuntan Indonesia. h.1-22.
  9. Ikatan Akuntan Indonesia. 2009, Standar Akuntansi Indonesia, Penerbit Salemba Empat, Jakarta.
  10. Made Gede Wirakusuma. 2004.” Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Rentang Waktu Penyajain Laporan Keuangan ke Publik ( Studi Empiris Mengenai Keberadaan Divisi Internal Audit pada Perushaan – Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta )”. Simposium Nasional Akuntansi VII.( Desember ) : pp 1202 – 1222
  11. Mulyadi. 2002. Auditing. Edisi Pertama. Cetakan Keenam. Salemba Empat. Jakarta.
  12. Qomariyah, Suparno, Rahmawati. 2007. ”Pengaruh Asimetri Informasi Terhadap Praktik Manajemen Laba pada Perusahaan Perbankan Publik yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta.”Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol.10, No.3, h.68-85
  13. Raharja, Budi. 2001. Akuntansi dan Keuangan Untuk Manajer Nonkeuangan. Edisi Pertama. Cetakan Pertama. Yogyakarta: Penerbit Andi.
  14. Rahmat ,Saleh dan Susilowaty. 2004. Studi Empiris Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan. Jurnal Bisnis Strategi, h. 66-80.
  15. Santoso, Singgih, 2004. Buku Latihan SPSS Statistik Parametrik, Cetakan keempat, Jakarta: PT.Elex Media Komputindo, Gramedia.
  16. Sartono Agus. 2001. Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
  17. Srimindarti Ceacilia. 2008. Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan. Fokus Ekonomi, Vol. 7, No.1, h.15-21
  18. Supriyati dan Rolinda, Yuliasri.2007. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi audit Delay, Vol.10, No.3, h.109-121
  19. Weston, F. dan E. Bringham.1998. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Jakarta: Erlangga.
Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment

ARTIKEL TERKAIT