Menurut
Kaplan dan Norton (2000), Balance Scorecard yaitu sistem pengukuran yang
menyeimbangkan alat ukur lama yang hanya berdimensi pada aspek finansial
(keuangan) dengan dimensi-dimensi yang baru yaitu pada aspek non-finansial. Balance
Scorecard membicarakan suatu teori tentang bagaimana organisasi dapat
mencapai hasil yang diinginkan (dalam hal keuangan) dengan melakukan
tindakan-tindakan konkret. Balance Scorecard terdiri dari kumpulan
ukuran kinerja yang terintegrasi yang diturunkan dari strategi perusahaan yang
mendukung strategi perusahaan secara keseluruhan.
Balance
Scorecard menerjemahkan misi organisasi dan
strategi ke dalam tujuan-tujuan operasional dan mengukur kinerja untuk empat
perspektif berbeda (Hansen dan Mowen, 2005), yaitu:
1. Perspektif keuangan,
menggambarkan konsekuensi ekonomi atas tindakan yang diambil untuk tiga
perspektif lainnya.
2. Perspektif pelanggan atau
konsumen, menjelaskan segmen pelanggan
dan segmen pasar dimana unit bisnis
akan bersaing.
3. Perspektif proses bisnis
internal, menggambarkan proses intern yang dibutuhkan untuk memberikan nilai
pada konsumen dan pemilik.
4. Perspektif pembelajaran dan
pertumbuhan, menjelaskan kemampuan yang diperlukan organisasi untuk menciptakan
pertumbuhan dan kemajuan jangka panjang.
Balance
Scorecard menekankan bahwa semua ukuran
finansial dan non finansial harus menjadi bagian sistem informasi untuk para
pekerja di semua tingkat perusahaan. Balance Scorecard berbeda dengan
sistem pengukuran kinerja tradisional yang hanya bertumpu pada ukuran kinerja
semata. Sebagai suatu sistem pengukuran kinerja yang bersifat multidimensional,
komprehensif dan berkesinambungan diantara berbagai aspek kinerja yang diukur, Balance
Scorecard ternyata mampu memberikan peranan tersendiri yang bersifat fundamental
terhadap manajemen strategik perusahaan. Peran fundamental tersebut adalah
bahwa Balance Scorecard berperan sebagai kerangka acuan di dalam
merumuskan strategik perusahaan secara komprehensif dan koheren.
Manfaat Balance Scorecard
Kaplan
dan Norton (2000) mengemukakan beberapa manfaat dari konsep pengukuran kinerja Balance
Scorecard, yaitu:
a. Mengklarifikasi dan mengahasilkan
konsensus mengenai strategi.
b. Mengkomunikasikan strategi ke
seluruh perusahaan.
c. Menyelaraskan berbagai tujuan
departemen dan pribadi dengan strategi perusahaan.
d. Mengkaitkan berbagai tujuan
strategis dengan sasaran jangka panjang dan anggaran tahunan.
e. Mengidentifikasikan dan
menyelaraskan berbagai inisiatif strategis.
f. Melaksanakan peninjauan ulang
strategis secara periodik dan sistematis.
g. Mendapatkan umpan balik yang
dibutuhkan untuk mempelajari dan memperbaiki strategi.
Mengukur Kinerja Perpektif Keuangan
Balance
Scorecard mengakomodasi perspektif keuangan
sebagai ukuran kinerja yang menggambarkan ikhtisar dari konsekuensi
ekonomis atas setiap tindakan dan keputusan yang diambil.
Kinerja
perspektif keuangan yang diteliti terdiri dari rasio-rasio keuangan yang sesuai
dari laporan keuangan, yaitu:
1. Aktiva Produktif
Aktiva
produktif merupakan semua aktiva dalam rupiah dan valuta asing yang
dimiliki bank dengan maksud untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan
fungsinya. Untuk mengukur aktiva produktif bermasalah bank dapat digunakan Non-Performing
Loans dan Non-Performing Financing.
2. Rasio Efisiensi (Rasio Biaya
Operasional)
Rasio
biaya operasional adalah perbandingan antara biaya operasional dan
pendapatan operasional. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi
dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya.
3. Rasio
Likuiditas
Likuiditas
merupakan teknik untuk mengukur risiko ketidakmampuan bank memenuhi
kebutuhan-kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi. Pengukuran
likuiditas dalam penelitian ini menggunakan Loan to Deposit Ratio.
Dari
tahap-tahap perkembangan industri tersebut akan diperlukan strategi-strategi
yang berbeda-beda. Dalam perspektif keuangan, terdapat tiga aspek dari strategi
yang dilakukan suatu perusahaan. Pertama, pertumbuhan pendapatan dan kombinasi
pendapatan yang dimiliki suatu organisasi bisnis. Kedua, penurunan biaya dan
peningkatan produktivitas. Ketiga adalah penggunaan aset yang optimal dan
strategi investasi. Sasaran-sasaran perspektif keuangan dibedakan pada
masing-masing tahap siklus bisnis yang oleh Kaplan dan Norton (2001) dibedakan
menjadi:
a. Growth (Perkembangan)
Growth merupakan tahap pertama dan tahap awal dari siklus kehidupan
bisnis. Pada tahap ini perusahaan memiliki tingkat pertumbuhan yang sama sekali
atau paling tidak memiliki potensi untuk berkembang. Untuk menciptakan potensi
ini, kemungkinan seorang manajer harus terikat komitmen untuk mengembangkan
suatu produk atau jasa baru, membangun dan mengembangkan fasilitas produksi, menambah
kemampuan operasi, mengembangkan sistem infrastruktur dan jaringan distribusi yang
akan mendukung hubungan global. Sasaran keuangan dari bisnis pada tahap ini
seharusnya menekankan pengukuran pada tingkat pertumbuhan revenue atau
penjualan dalam pasar yang ditergetkan.
b. Sustain Stage (Bertahan)
Sustain
stage merupakan tahap kedua, yaitu suata
tahap dimana perusahaan masih melakukan investasi dan reinvestasi dengan mempersyaratkan
tingkat pengembalian yang terbaik. Dalam tahap ini, perusahaan berusaha
mempertahankan pangsa pasar yang ada dan mengembangkannya apabila mungkin.
Secra konsisten pada tahap ini perusahaan tidak lagi bertumpu pada strategi
jangka panjang. Sasaran keuangan pada tahap ini lebih diarahkan pada besarnya
tingkat pengembalian atas investasi yang dilakukan.
c. Harvest (Panen)
Tahap
ini merupakan tahap kematangan (mature), suatu tahap dimana perusahaan
melakukan panen (harvest) terhadap investasi mereka. Perusahaan tidak
melakukan investasi lebih jauh kecuali hanya untuk memelihara perbaikan
fasilitas, tidak untuk melakukan ekspansi atau membangun suatu kemampuan baru.
DAFTAR PUSTAKA
- Algaoud, Latifa M. dan Mervyn K. Lewis. 2004. Perbankan Syariah.PT.Serambi Ilmu Semesta.Jakarta.
- Antonio, Muhammad Syafi’i. 1999. Bank Syariah: Wacana Ulama dan Cendekiawan.Bank Indonesia. Jakarta.
- Antonio, Syafi’i. 2001. Bank Syariah Dari Teori ke Praktik. Gema Insani Press. Jakarta.
- Bank Indonesia (2004): Peraturan Bank Indonesia No:6/10/PBI/2004 tentang Sistem Penilaian Kesehatan Bank Umum.
- Budisantoso, Totok dan Sigit Triandaru. 2006. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Salemba Empat.Jakarta.
- Direktorat Perbankan Syariah. 2007. Laporan Perkembangan Perbankan Syariah Tahun 2006, Bank Indonesia.Avalaible: http:/www.bi.go.id
- Harahap, Sofyan S. 2006. Akuntansi Perbankan Syariah .LPFE Universitas Trisakti.Jakarta.
- Kaplan, Robert S. Dan David P. Norton. 1996. Balance Scorecard, Menerapkan Strategi Menjadi Aksi, Terjemahan: Pasla Yosi Peter R. Penerbit Erlangga.Jakarta.
- Karim, Adiwarman. 2004. Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan.Rajawali Press.Jakarta.
- Kasmir. 1998. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya.Raja Grafindo.Jakarta. Majalah Ekonomi Syariah Vol.4 No 2-9 2005.
- Muhammad. 2005. Manajemen Bank Syariah. UPP AMP YKPN. Yogyakarta.
- Novita Wulandari. Keunggulan Komparatif Bank Syariah. Suara Merdeka, Senin 22 Nopember 2004.
- Nurhayati, Sri dan Wasilah. 2008. Akuntansi Syariah di Indonesia. Penerbit Salemba Empat.Jakarta.
- Pujiyono, Arif. 2004. Posisi dan Prospek Bank Syariah dalam Dunia Usaha Perbankan. Dinamika Pembangunan Vol.1 No.1/Juli 2004,p 45-58.
- Srimindarti, Ceacilia. 2004. Balance Scorecard Sebagai Alternatif Untuk Mengukur Kinerja. Fokus Ekonomi, Vol. 3 No. 1.
- Sudibyo, Bambang. 1997. Pengukuran Kinerja Perusahaan Dengan Balance Scorecard : Bentuk, Mekanisme, dan Aplikasinya Pada BUMN. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia. Vol.12,2,35-49.
- Susanto, Burhanuddin. 2008. Hukum Perbankan Syariah di Indonesia.UII Press.Yogyakarta.
- Wardhani, Shinta Lusi. 1999. Balance Scorecard Sebagai Salah Satu Sarana Pengukur Kinerja Operasi Perusahaan. JSB Th. IV Vol.17
- Yuwono, Sony dkk. 2003. Petunjuk Praktis Penyusunan Balance Scorecard: Menuju Organisasi yang Berfokus pada Strategi, edisi kedua.Gramedia Pustaka Utama.Jakarta.