Ads 468x60px

.

Wednesday 3 March 2010

LAPORAN KEUANGAN DAN PELAPORAN KEUANGAN

Laporan keuangan mempunyai peranan penting karena laporan keuangan bertujuan untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Definisi laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia yaitu: ”Laporan keuangan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba-rugi, laporan perubahan posisi keuangan yang disajikan dalam berbagai cara (seperti misalnya sebagai laporan arus kas atau arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Di samping itu juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut misalnya informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga”.
Baridwan (1997) menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Pengertian laporan keuangan juga disampaikan oleh Raharja (2001) yang menyatakan bahwa laporan keuangan adalah laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh manajer atau pimpinan perusahaan atas pengelolaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya oleh pemilik, pemerintah atau (kantor pajak), kreditor (bank dan lembaga keuangan lainnya) dan pihak-pihak yang berkepentingan. Selain itu SFAC No.1 (dalam Ghozali dan Chariri,2007) menyatakan bahwa fungsi pelaporan keuangan yaitu :
1) Pelaporan keuangan harus memberikan informasi yang berguna bagi investor potensial dan kreditur dan pengguna lainnya dalam rangka pengambilan keputusan investasi rasional, kredit dan keputusan sejenis lainnya.
2) Menyediakan informasi untuk membantu investor dan potensial investor, kreditur, dan pengguna lainnya untuk menilai jumlah, waktu dan ketidakpastian prospek perolehan kas dari dividen, atau bunga dari penerimaan, penjualan, penebusan, atau pinjaman.
3) Menyediakan informasi tentang sumber daya perusahaan, klaim terhadap sumber daya tersebut, dan pengaruh transaksi, kejadian dan lingkungan serta klaim yang dapat berpengaruh terhadap sumber daya tersebut. Menurut Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Standar Akuntansi Keuangan terdapat empat karakteristik kualitatif laporan keuangan yang dapat berguna bagi para pemakainya. Keempat karakteristik kualitatif informasi tersebut yaitu dapat dipahami (understandability), relevan (relevance), andal (reliability), dan dapat diperbandingkan (comparability). Menurut IAI keempat karakteristik laporan keuangan tersebut mempunyai arti:
1. Dapat dipahami (understandability)
Ini berarti bahwa kualitas penting yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pemakai. Untuk maksud ini, pemakai diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari dengan ketekunan yang wajar.
2. Relevan (relevance)
Suatu laporan keuangan dikatakan relevan apabila informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut memiliki manfaat, sesuai dengan tindakan yang akan dilakukan oleh pemakai laporan keuangan. Atau dengan kata lain, relevan merupakan kemampuan dari suatu informasi untuk mempengaruhi keputusan manajer atau pemakai laporan keuangan lainnya sehingga keberadaan informasi tersebut mampu mengubah atau mendukung harapan mereka tentang hasil-hasil atau konsekuensi dari tindakan yang diambil.
3. Keandalan ( Reliability )
Keandalan merupakan kualitas informasi yang disampaikan laporan keuangan menyebabkan pemakai informasi akuntansi sangat tergantung pada kebenaran informasi yang dihasilkan. Keandalan suatu informasi sangat tergantung pada kemampuan suatu informasi untuk
menggambarkan secara wajar keadaan/peristiwa yang digambarkan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
4. Dapat diperbandingkan (comparability)
Suatu laporan keuangan dapat diperbandingkan bila informasi tersebut dapat saling diperbandingkan baik antar periode maupun antar perusahaan. Laporan keuangan mempunyai peranan penting bagi banyak pihak, sehingga ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan sangat dibutuhkan.


RUJUKAN

  1. Aloysia dan Yuliana. 2004. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Audit Delay di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol.16, No.2, h. 135-146.
  2. Baridwan, Zaki, 1992. Intermediate Accounting. Edisi 7. Cetakan Pertama. Yogyakarta : BPFE.
  3. Bandi dan Hananto, Tri, Santoso. 2000. Ketepatan Waktu atas Laporan Keuangan Perusahaan Indonesia. Simposium Nasional Akuntansi II Ikatan Akuntan Indonesia, h66-75.
  4. Ghozali, I. dan Chariri, A. 2001, Teori Akuntansi. Semarang: Badan Penerbit UNDIP.
  5. Hendriksen, Eldon S. 1982. Accounting Theory.USA : Richard D Irwin Inc.
  6. Hanafi, Mamduh. 2004. Manajemen Keuangan. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
  7. Hartono. 2005. Hubungan Teori Signalling Dengan Underpricing Saham Perdana di BUrsa Efek Jakarta. Jurnal Bisnis dan Manajemen: pp 35-48.
  8. Hilmi, Utari. dan Ali, Syaiful. 2008.Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan . Simposium Nasional Akuntansi XI Ikatan Akuntan Indonesia. h.1-22.
  9. Ikatan Akuntan Indonesia. 2009, Standar Akuntansi Indonesia, Penerbit Salemba Empat, Jakarta.
  10. Made Gede Wirakusuma. 2004.” Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Rentang Waktu Penyajain Laporan Keuangan ke Publik ( Studi Empiris Mengenai Keberadaan Divisi Internal Audit pada Perushaan – Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta )”. Simposium Nasional Akuntansi VII.( Desember ) : pp 1202 – 1222
  11. Mulyadi. 2002. Auditing. Edisi Pertama. Cetakan Keenam. Salemba Empat. Jakarta.
  12. Qomariyah, Suparno, Rahmawati. 2007. ”Pengaruh Asimetri Informasi Terhadap Praktik Manajemen Laba pada Perusahaan Perbankan Publik yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta.”Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol.10, No.3, h.68-85
  13. Raharja, Budi. 2001. Akuntansi dan Keuangan Untuk Manajer Nonkeuangan. Edisi Pertama. Cetakan Pertama. Yogyakarta: Penerbit Andi.
  14. Rahmat ,Saleh dan Susilowaty. 2004. Studi Empiris Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan. Jurnal Bisnis Strategi, h. 66-80.
  15. Sartono Agus. 2001. Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
  16. Srimindarti Ceacilia. 2008. Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan. Fokus Ekonomi, Vol. 7, No.1, h.15-21
  17. Supriyati dan Rolinda, Yuliasri.2007. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi audit Delay, Vol.10, No.3, h.109-121
  18. Weston, F. dan E. Bringham.1998. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Jakarta: Erlangga.
Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment

ARTIKEL TERKAIT