Laporan
keuangan mempunyai peranan penting karena laporan keuangan bertujuan untuk
menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan
posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai
dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Definisi
laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dikeluarkan oleh
Ikatan Akuntan Indonesia yaitu: ”Laporan keuangan bagian dari proses pelaporan
keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan
laba-rugi, laporan perubahan posisi keuangan yang disajikan dalam berbagai cara
(seperti misalnya sebagai laporan arus kas atau arus dana), catatan dan laporan
lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.
Di samping itu juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan
dengan laporan tersebut misalnya informasi keuangan segmen industri dan
geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga”.
Baridwan
(1997) menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses
pencatatan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku
yang bersangkutan. Pengertian laporan keuangan juga disampaikan oleh Raharja
(2001) yang menyatakan bahwa laporan keuangan adalah laporan pertanggungjawaban
yang dibuat oleh manajer atau pimpinan perusahaan atas pengelolaan perusahaan
yang dipercayakan kepadanya oleh pemilik, pemerintah atau (kantor pajak),
kreditor (bank dan lembaga keuangan lainnya) dan pihak-pihak yang
berkepentingan. Selain itu SFAC No.1 (dalam Ghozali dan Chariri,2007)
menyatakan bahwa fungsi pelaporan keuangan yaitu :
1) Pelaporan keuangan harus
memberikan informasi yang berguna bagi investor potensial dan kreditur dan
pengguna lainnya dalam rangka pengambilan keputusan investasi rasional, kredit
dan keputusan sejenis lainnya.
2) Menyediakan informasi untuk
membantu investor dan potensial investor, kreditur, dan pengguna lainnya untuk
menilai jumlah, waktu dan ketidakpastian prospek perolehan kas dari dividen,
atau bunga dari penerimaan, penjualan, penebusan, atau pinjaman.
3) Menyediakan informasi tentang
sumber daya perusahaan, klaim terhadap sumber daya tersebut, dan pengaruh
transaksi, kejadian dan lingkungan serta klaim yang dapat berpengaruh terhadap
sumber daya tersebut. Menurut Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan
Keuangan Standar Akuntansi Keuangan terdapat empat karakteristik kualitatif
laporan keuangan yang dapat berguna bagi para pemakainya. Keempat karakteristik
kualitatif informasi tersebut yaitu dapat dipahami (understandability),
relevan (relevance), andal (reliability), dan dapat
diperbandingkan (comparability). Menurut IAI keempat karakteristik
laporan keuangan tersebut mempunyai arti:
1. Dapat dipahami (understandability)
Ini
berarti bahwa kualitas penting yang ditampung dalam laporan keuangan adalah
kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pemakai. Untuk maksud ini,
pemakai diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi
dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari dengan ketekunan yang
wajar.
2. Relevan (relevance)
Suatu
laporan keuangan dikatakan relevan apabila informasi yang disajikan dalam
laporan keuangan tersebut memiliki manfaat, sesuai dengan tindakan yang akan
dilakukan oleh pemakai laporan keuangan. Atau dengan kata lain, relevan
merupakan kemampuan dari suatu informasi untuk mempengaruhi keputusan manajer
atau pemakai laporan keuangan lainnya sehingga keberadaan informasi tersebut
mampu mengubah atau mendukung harapan mereka tentang hasil-hasil atau konsekuensi
dari tindakan yang diambil.
3. Keandalan ( Reliability )
Keandalan
merupakan kualitas informasi yang disampaikan laporan keuangan menyebabkan
pemakai informasi akuntansi sangat tergantung pada kebenaran informasi yang
dihasilkan. Keandalan suatu informasi sangat tergantung pada kemampuan suatu
informasi untuk
menggambarkan secara wajar
keadaan/peristiwa yang digambarkan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
4. Dapat diperbandingkan (comparability)
Suatu
laporan keuangan dapat diperbandingkan bila informasi tersebut dapat saling
diperbandingkan baik antar periode maupun antar perusahaan. Laporan keuangan
mempunyai peranan penting bagi banyak pihak, sehingga ketepatan waktu dalam
penyampaian laporan keuangan sangat dibutuhkan.
RUJUKAN
- Aloysia dan Yuliana. 2004. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Audit Delay di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol.16, No.2, h. 135-146.
- Baridwan, Zaki, 1992. Intermediate Accounting. Edisi 7. Cetakan Pertama. Yogyakarta : BPFE.
- Bandi dan Hananto, Tri, Santoso. 2000. Ketepatan Waktu atas Laporan Keuangan Perusahaan Indonesia. Simposium Nasional Akuntansi II Ikatan Akuntan Indonesia, h66-75.
- Ghozali, I. dan Chariri, A. 2001, Teori Akuntansi. Semarang: Badan Penerbit UNDIP.
- Hendriksen, Eldon S. 1982. Accounting Theory.USA : Richard D Irwin Inc.
- Hanafi, Mamduh. 2004. Manajemen Keuangan. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
- Hartono. 2005. Hubungan Teori Signalling Dengan Underpricing Saham Perdana di BUrsa Efek Jakarta. Jurnal Bisnis dan Manajemen: pp 35-48.
- Hilmi, Utari. dan Ali, Syaiful. 2008.Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan . Simposium Nasional Akuntansi XI Ikatan Akuntan Indonesia. h.1-22.
- Ikatan Akuntan Indonesia. 2009, Standar Akuntansi Indonesia, Penerbit Salemba Empat, Jakarta.
- Made Gede Wirakusuma. 2004.” Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Rentang Waktu Penyajain Laporan Keuangan ke Publik ( Studi Empiris Mengenai Keberadaan Divisi Internal Audit pada Perushaan – Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta )”. Simposium Nasional Akuntansi VII.( Desember ) : pp 1202 – 1222
- Mulyadi. 2002. Auditing. Edisi Pertama. Cetakan Keenam. Salemba Empat. Jakarta.
- Qomariyah, Suparno, Rahmawati. 2007. ”Pengaruh Asimetri Informasi Terhadap Praktik Manajemen Laba pada Perusahaan Perbankan Publik yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta.”Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol.10, No.3, h.68-85
- Raharja, Budi. 2001. Akuntansi dan Keuangan Untuk Manajer Nonkeuangan. Edisi Pertama. Cetakan Pertama. Yogyakarta: Penerbit Andi.
- Rahmat ,Saleh dan Susilowaty. 2004. Studi Empiris Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan. Jurnal Bisnis Strategi, h. 66-80.
- Sartono Agus. 2001. Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
- Srimindarti Ceacilia. 2008. Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan. Fokus Ekonomi, Vol. 7, No.1, h.15-21
- Supriyati dan Rolinda, Yuliasri.2007. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi audit Delay, Vol.10, No.3, h.109-121
- Weston, F. dan E. Bringham.1998. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Jakarta: Erlangga.