Istilah kinerja merupakan
terjemahan dari kata performance yang
artinya daya guna, prestasi dan hasil. Pada umumnya kinerja (performance) diberi batasan oleh Maier
(dikutip dalam Sumarsono, 2004: 242) “kesuksesan seseorang di dalam
melaksanakan suatu pekerjaan”. Menurut Prawirasentono (2003: 2) “kinerja adalah
hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu
organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing, dalam
rangka mencapai tujuan organisasi yang bersangkutan secara legal, tidak
melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika”.
Senada dengan pendapat di
atas, Mangkunegara (2005: 67) memberi batasan “kinerja adalah hasil kerja
secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh karyawan dalam melaksanakan
tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya”. Selanjutnya
Simamora (2005: 327) menyatakan “kinerja dapat dimaknai sebagai kemampuan dalam
menjalankan tugas dan pencapaian standar keberhasilan yang telah ditentukan
dinas”.
Berdasarkan
pendapat-pendapat di atas, maka dapat ditegaskan bahwa kinerja atau performance merupakan tolak ukur bagi
berhasil atau tidaknya suatu organisasi dalam merealisasikan tujuan dan misinya
secara efektif selama waktu tertentu, yakni mencakup kemampuan dan kemauan
karyawan melaksanakan tugas-tugas yang telah ditetapkan seoptimal mungkin.
Kinerja merupakan hasil dari pelaksanaan tugas seseorang yang telah dicapai
dengan menuangkan kemampuan dan kecakapan kerja yang dimiliki, tetapi tinggi
atau rendahnya kinerja dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Penilaian Kinerja Karyawan
Mencermati konsekuensi logis
dari kinerja adalah pelaksanaan rangkaian tugas dan fungsi suatu organisasi
secara efektif dan efisien maka penilaian kinerja haruslah dilakukan untuk
mengetahui secara konkrit tingkat pencapaian tujuan. Landasan utama dalam
menyelenggarakan penilaian kinerja yang efektif adalah kesadaran bahwa keberhasilannya
paling tidak dipengaruhi oleh masalah prosedur dan proses maupun jenis bentuk
dan sistem standar prestasi kerja. Adapun tujuan penilaian kinerja dilakukan
menurut Sastrojadiwiryo (2001: 233) adalah :
a. Sumber data untuk perencanaan ketenagakerjaan dan kegiatan pengembangan
jangka panjang bagi perusahaan.
b. Nasehat yang perlu disampaikan oleh para tenaga kerja dalam perusahaan.
c. Alat untuk memberikan umpan balik yang mendorong memperbaiki /
meningkatkan kualitas kerja bagi para tenaga kerja.
d. Cara menetapkan kinerja yang diharapkan dari pemegang tugas dan pekerja.
e. Landasan/bahan informasi dan pengambilan keputusan baik promosi, gaji,
mutasi maupun kegiatan ketenagakerjaan.
Penilaian kinerja adalah
kegiatan yang dilakukan manajemen atau penyelia penilai untuk menilai kinerja
pegawai atau dinas dengan membandingkan kinerja dengan uraian atau deskripsi
pekerjaan dalam suatu priode tertentu yang biasanya pada setiap akhir tahun
dinas (buku). Ini berarti penilaian kinerja memiliki kedudukan sangat penting
untuk melihat tingkat efektivitas yang telah dan akan dicapai organisasi.
Manfaat dari penilaian kinerja ini menurut Sastrojadiwiro (2001: 135-137) lebih
lanjut adalah :
a. Perbaikan prestasi
b. Penyesuaian-penyesuaian kompensasi
c. Keputusan-keputusan penempatan
d. Kebutuhan-kebutuhan pepelatihan dan pengembangan
e. Perencanaan dan pengembangan karier
f. Penyimpangan-penyimpangan
proses staffing
g. Ketidakuratan informasi
h. Kesalahan-kesalahan desain pekerjaan
i. Kesempatan kerja yang tidak
adil
j. Tantangan-tantangan
eksternal
Manfaat penilian kinerja hakekatnya memberikan umpan
balik bagi pihak organisasi maupun pengembangan sumber daya manusia pekerja (pegawai/
karyawan). Mengenai manfaat penilaian kinerja ditinjau dari aspek
pengembangan SDM, Ruki (2004: 17) menyatakan
“hasil dari sebuah program manajemen kinerja akan
membantu organisasi atau perusahaan untuk merencanakan dan melaksanakan
program-program lain dengan lebih cepat dan baik. Bidang-bidang yang dapat
mengambil manfaat program manajemen kinerja adalah :
a. Penyusunan program pelatihan dan pengembangan
kinerja. Dengan melaksanakan pengembangan kinerja, daapt diketahui pelatihan
tambahan apa saja yang masih harus diberikan kepada karyawan untuk membantu
mencapai standar prestasi yang ditetapkan.
b. Penyusunan program suksesi dan kaderisasi. Dengan
melaksanakan manajemen kinerja selayaknya dapat diidentifikasi siapa saja
karyawan yang mempunyai potensi untuk dikembangkan kariernya dengan dicalonkan
untuk menduduki jabatan-jabatan yang tanggung jawabnya lebih besar pada masa
yang akan datang.
c. Pembinaan karyawan. Pelaksanaan manajemen kinerja
juga dapat menjadi sarana untuk meneliti hambatan karyawan dalam meningkatkan
prestasi kerjanya.
Guna mengoptimalkan pencapaian tujuan organisasi,
maka kinerja karyawan mutlak dinilai. Kriteria penilaian kinerja harus
ditetapkan dengan mempertimbangkan tujuan dari penilaian kinerja itu sendiri
serta dilakukan secara objektif, karena penilaian kinerja hakekatnya
berorientasi pada kemampuan pelaksanaan kerja karyawan. Sebenarnya kriteria tentang
kinerja sangat beragam, tetapi penulis menurunkan teori yang relevan dengan
penelitian ini, yakni pendapat Miner (dikutip dalam Sutrisno, 2010: 172-173)
berikut :
a. Kualitas yang dihasilkan, menerangkan tentang jumlah kesalahan, waktu dan
ketepatan dalam melakukan tugas.
b. Kuantitas yang dihasilkan, berkenaan dengan berapa jumlah produk atau
jasa yang dihasilkan.
c. Waktu kerja, menerangkan akan berapa jumlah absen, keterlambatan serta
masa kerja yang telah dijalani individu pegawai tersebut.
d. Kerjasama, menerangkan akan bagaimana individu membantu atau menghambat
usaha dari teman sekerjanya.
Konsekuensinya setiap
karyawan harus memenuhi keempat aspek tersebut sesuai dengan target atau
rencana yang telah ditetapkan oleh organisasi. Cormick dan Tiffin dikuti dalam
Sutrisno (2010: 172) menyatakan “kinerja adalah kuantitas, kualitas dan waktu
yang digunakan dalam menjalankan tugas. Kuantitas adalah hasil yang dapat
dihitung sejauhmana seseorang dapat berhasil mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Kualitas adalah bagaimana seseorang dalam menjalankan tugasnya
yakni menyangkut banyak kesalahan yang dibuat, kedisiplinan dan ketepatan.
Waktu adalah mengenai jumlah absen yang dilakukan, keterlambatan dan lamanya
masa jabatan dalam tahun yang dijalani”
Demikian konsepsi kinerja
yang merupakan salah satu sasaran dari pelaksanaan tugas karyawan, artinya
setiap pelaksanaan tugas melahirkan suatu hasil kerja (kinerja) yang dinilai
guna mengetahui tingkat pencapaian tujuan organisasi secara keseluruhan. Arti
pentingnya penilaian kinerja tidak saja untuk memperbaiki pelaksanaan tugas
karyawan, tetapi berorientasi pada pengembangan karier. Dalam hal ini
Rachmawati (2008: 123) menyatakan “evaluasi kinerja sering dipakai sebagai
dasar penggajian, promosi atau pelatihan yang diperlukan”.
RUJUKAN
- Gomes, Faustino Cardoso, Manajemen Sumber Daya Manusia, Andi Offset, Yogyakarta, 2001.
- Handoko, T. Hani, Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia, Edisi 2, Penerbit BP – FE, Yogyakarta, 2001.
- Hasibuan, Malayu SP, Manajemen Sumber Daya Manusia, Bumi Aksara, Jakarta, 2002.
- Laporan Realisasi Bulanan Rencana Kerja dan Anggaran Bank PD. BPR Sarimadu Kantor Pusat Bangkinang, 2011.
- Mangkunegara, AA Anwar Prabu, Manajemen Sumber Daya Manusia, PT. Remaja Rosda Karya, Bandung, 2000.
- Moekijat, Manajemen Sumber Daya Manusia, CV. Mandar Maju, Bandung, 2010.
- Nasir, Moh., Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2005.
- Notoatmodjo, Soekidjo, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Rineka Cipta, Jakarta, 2000.
- Prawirosentono, Suryadi, Kebijakan Kinerja Karyawan, BP – FE, Yogyakarta, 2003.
- Rachmawati, Ike Kusdyah, Manajemen Sumber Daya Manusia, Andi Offset, Yogyakarta, 2008.
- Ruki, Ahmad S., Sistem Manajemen Kinerja, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2004.
- Sastrojadiwiryo, B. Siswanto, Manajemen Pegawai Indonesia, Bumi Aksara, Jakarta, 2005.
- Siagian, Sondang P., Organisasi Kepemimpinan dan Prilaku Administrasi, Gunung Agung, Jakarta, 2003.
- Simamora, Henry, Manajemen Sumber Daya Manusia, Penerbit YKPI, Jakarta, 2005.
- Situmorang. S. Pola Pengembangan Pegawai Negeri Sipil dan Pendidikan dan Latihan, Pusat Kajian Pemerintahan STPDN, Bandung, 2002.
- Sumarsono, Sonny, Metode Riset Sumber Daya Manusia, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2004.
- Sutrisno, Edy, Budaya Organisasi, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2010.
- Umar, Husein, Riset Sumber Daya Manusia Dalam Organisasi, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2008.
- Wasistiono, Sadu, Chabib Soleh, dkk (ed), Manajemen Sumber Daya Aparatur Pemerintah Daerah, Fokusmedia, Bandung, 2002.